Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters menyambut baik pembebasan Kapten Udara Susi Philip Mark Mehrtens yang disandera kelompok Papua Merdeka (OPM) selama lebih dari 1,5 tahun.

Philip ditahan tim OPM pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023, setelah memata-matai Susi Air yang berbasis di Paro, kawasan Nduga, dataran tinggi Papua.

“Kami senang dan lega mengonfirmasi bahwa Phillip Mehrtens selamat dan keluarganya telah bersatu kembali. Peters, dilansir Antara, Sabtu (21/9/2024), mengatakan, “Kabar ini sungguh menyedihkan bagi keluarga dan kerabatnya.”

Sebagaimana tertuang dalam dokumen yang ditulis pemerintah Selandia Baru yang dipantau di Jakarta, Menteri Luar Negeri Selandia Baru mengapresiasi peran lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya yang terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk membebaskan Philip.

“Departemen Luar Negeri dan Perdagangan, melalui stafnya di Indonesia dan Wellington, melanjutkan upaya pemerintah untuk menyelamatkan Phillip Mehrtens dan menghidupi keluarganya,” kata Peters.

Menteri Luar Negeri Selandia Baru juga berterima kasih kepada media atas pemberitaan mereka yang hati-hati dan kooperatif mengenai Pilot Philip.

Ia juga mengingatkan media untuk tetap menghormati privasi keluarga Philip seperti yang diminta pasca keluarnya pilot Susi Air.

Pada Sabtu pagi, Ketua Satgas Gabungan Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno mengatakan, pilot Philip berhasil dilepas dengan selamat dan ditangkap Satgas Gabungan di Desa Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga.

Philip kemudian dipindahkan ke Timika di Papua. Tim medis Satgas Perdamaian Cartenz 2024 melakukan evaluasi medis terhadapnya. Kesehatan dan mental pilot dikatakan dalam kondisi baik meski berat badannya turun.

Bayu mengatakan, penerbangan Philip meninggalkan Timika menuju Jakarta pada pukul 15.30 WIB, melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk kembali ke Selandia Baru. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *