Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi menegaskan, jika menurut platform media sosial Budi Ari, Indonesia memiliki aturan tentang pornografi yang tidak bisa diintervensi oleh kekuatan lain.
“Kita pegang. Pokoknya kesampingkan saja, sekarang saatnya kita diatur negara lain,” kata Budi dalam rapat dengan Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Rekar), Senin. (10/6/2024).
Budi mengaku pihaknya telah mengirimkan surat resmi
“Saya menulis surat ke X tentang pornografi. Kalau X tetap mengizinkan pornografi di Indonesia, kami akan menutupnya,” kata Budi.
Hal itu disampaikan Budi saat menjawab pertanyaan Cajuli Juvaini, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS. Ia meminta posisi Kementerian Komunikasi dan Informatika agar kebijakan X terhadap pornografi bisa segera dievaluasi.
Diketahui X resmi memperbarui kebijakannya terkait konten pornografi. Media sosial Elon Musk kini memungkinkan penggunanya berbagi konten dewasa.
“Anda boleh membagikan konten telanjang atau seksual dewasa yang dibuat dan didistribusikan dengan persetujuan,” tulis X di halaman Pusat Bantuannya.