Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengutarakan keinginannya untuk melarang aplikasi Bigo Live dan Telegram. Pasalnya, kedua aplikasi tersebut kerap menjadi sarana penyebaran konten pornografi dan promosi perjudian online (godoll).

Read More : Elon Musk Kunjungi Tiongkok Berbarengan dengan Beijing Auto Show 2024

Budi Ari mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memberikan peringatan tegas kepada kedua platform tersebut. Namun pengelola Telegram dan Bigo Live sepertinya tak ambil pusing.  

“Saya maunya sekarang (tutup Bigo Live dan Telegram), tapi ada tim yang harus melakukan kajian dulu,” kata Budi Ari, di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Budi mengatakan, peringatan yang dikirimkan ke platform Bigo Live adalah soal lain. Jika ada surat peringatan ketiga, pihak tidak segan-segan menutup platform tersebut.

Memang Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat tanggapan dari perusahaan pemilik aplikasi yang berpusat di Singapura itu. Namun, janji untuk meningkatkan moderasi dan konten sejauh ini belum terpenuhi.

Read More : Transaksi Haji dan Umrah Rp 128 Triliun, Airlangga: Peluang Besar

Kami bertindak sesuai dengan laporan tim yang meminta bukti. “Kalau ada (bukti) konten pornografi atau promosi perjudian, itu saja (akan ditutup),” kata Boddy. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *