Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Eksekutif Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan praktik perjudian online (judol) telah memakan korban banyak kalangan, termasuk kalangan intelektual. 

“Saya kira bahaya perjudian online sangat mengkhawatirkan, karena banyak korbannya, dan tidak hanya masyarakat tertentu saja, misalnya masyarakat kelas bawah, tapi juga masyarakat kelas atas semakin banyak masyarakat yang mulai meninggal karena perguruan tinggi juga akan. terkena dampaknya,” kata Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6/2024). 

Ia juga menyoroti pemberitaan tewasnya seorang polisi di Mojokerto yang dibakar hidup-hidup oleh istrinya yang juga seorang polwan. Korban disebut pernah terlibat perjudian online.

“Ini hak prerogratif Kapolri, tapi saya minta perhatian karena seharusnya aparat penegak hukum memberantas perjudian online, tapi itu bagian dari kriminalitas. Saya kira harus serius sekali,” kata Muhadjir. 

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan juga ikut serta dalam gugus tugas pelarangan perjudian online yang akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Muhadjir sendiri ditunjuk sebagai wakil ketua gugus tugas tersebut.  Kemenko PMK akan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki kepentingan tersebut. 

“Tentu saja Kemenko PMK terlibat, tapi Menko Polhukam berada di pihak yang benar karena ini domainnya dan bukan lingkup pelayanan yang terlibat dalam kerja Kemenko PMK, tapi penegakan hukum Seperti dulu, TPPO merupakan kewenangan administratif Kementerian untuk PMK, namun jika ditelaah secara seksama terlihat bahwa “Lebih ditekankan pada bidang pelanggaran atau kepolisian dan penanganan pasca kecelakaan”. Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kalau urusan Menko Polhukam, kita putuskan dari sisi kepentingan,” jelas Muhadjir. . 

Meskipun Satgas baru-baru ini melarang perjudian online, pemerintah telah lama menentang langkah tersebut. 

“Iya, kami sudah bekerja keras untuk mereka yang terkena dampak perjudian online. Misalnya saja mereka akan kami masukkan ke dalam Basis Data Bantuan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos. Kami akan meminta Kemensos turun tangan memberikan arahan dan petunjuknya,” kata Muhadjir. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *