Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto enggan membicarakan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen. Saat ditemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam (26/11/2024) seusai rapat terbatas, Airlangga hanya diam dan melambaikan tangan, enggan mengomentari kritik terhadap pajak penjualan 12 persen. pertumbuhan.
Read More : Intip Tradisi Unjungan di Indramayu yang Hidupkan 1.000 Lilin di Makam Nyi Mas Ratu
“Nyonya Menteri Keuangan saja,” kata Airlangga menjawab pertanyaan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Saat ditanya apakah Presiden Prabowo sudah memberinya instruksi untuk menaikkan pajak pertambahan nilai, Airlangga pun melambaikan tangannya.
“Tidak (perintah),” kata Airlangga sambil melambaikan tangannya.
Sebelumnya disebutkan, berbagai kritik datang dari berbagai kalangan, salah satunya Serikat Pekerja yang menuntut rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen harus diimbangi dengan kenaikan upah minimum. Jika hal ini tidak diimbangi dengan kenaikan upah minimum, daya beli masyarakat akan terpuruk.
“Jika tidak diimbangi dengan kenaikan upah yang lebih tinggi, maka akan terjadi krisis ekonomi, perekonomian akan semakin buruk dan daya beli pekerja akan terus menurun,” kata Mira Sumirat, Presiden Federasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek). ), saat dihubungi. Senin (25/11/2024).
Read More : Larangan Study Tour Buat Omzet UMKM Batu Anjlok hingga 50 Persen
Di saat yang sama, pemerintah juga harus menjaga harga pangan tetap stabil demi menjaga kesejahteraan masyarakat. Menurut Mira, pemerintah harus memasukkan komponen inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta komponen penghidupan layak sebanyak-banyaknya 60 item, dalam pembentukan upah minimum. Penetapan upah minimum harus sejalan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada tahun 2025.
“Sebanyak 60 unsur penghidupan yang adil harus masuk dalam penghitungan upah minimum 2025, dan kalau kita lihat tidak sesuai dengan penghitungan UMP 2025 yang dilakukan pemerintah. kata Mira. Mengomentari rencana kenaikan pajak penjualan umum sebesar 12 persen.