Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id –  Kebijakan pemerintah memberikan potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai belum memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Bahkan, misi tersebut diharapkan dapat terwujud dari kelompok-kelompok tersebut.

“Yang dipotong PPN sebesar Rp 100 triliun itu sebagian besar merupakan penghasilan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, DPRD Jakarta, Rabu. (28/8/2024).

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan reformasi untuk memastikan instrumen keuangan memberikan cara yang lebih baik untuk mengembangkan perekonomian negara. Pajak dipungut berdasarkan kekuatan ekonomi masyarakat.

Masyarakat di kelas termiskin tidak dikenakan pajak yang lebih tinggi.  Sedangkan wajib pajak kaya akan dikenakan tarif pajak progresif.

“Kalau bicara desainnya agar berkeadilan dan efisien, selalu ada ruang untuk perbaikan, yaitu bagaimana menata pajak dan/atau instrumen keuangan yang menjadi tanggung jawab kelompok masyarakat, khususnya kelompok menengah dan kecil. Juga (penguatan),” kata Sri Mulyani.

Pemerintah memberikan dukungan finansial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, memperbaiki iklim investasi di sektor usaha yang bernilai tambah, meningkatkan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, termasuk UMKM. Pendanaan diberikan untuk mendukung daya saing dunia usaha dan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *