Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah mempertimbangkan kemungkinan peningkatan iuran BPJS Kesehatan untuk mengatasi defisit yang mengancam berfungsinya layanan. Mulai tahun 2023, BPJS akan mengalami ketidakseimbangan antara biaya pengeluaran dan pendapatan iuran peserta.
Budi mengatakan, keputusan iuran tersebut akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
“Saya sudah bicara dengan Bu Sri Mulyani, nanti kita telepon Pak saat ditemui di RS Harapan Kita, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (15/11/2024).
Budi menambahkan, pemerintah berupaya memastikan anggaran BPJS Kesehatan tetap mencukupi dengan berbagai strategi, termasuk mewajibkan BPJS memantau rumah sakit yang melakukan klaim berlebihan dan transaksi curang.
“Ada juga rumah sakit yang melampaui batas atau melakukan transaksi penipuan. “Kami juga meminta BPJS lebih teliti memeriksa apakah pembayaran yang dilakukan benar atau tidak,” ujarnya.
Menurut Bud, kenaikan tarif ini sudah lama dicermati, dimana beberapa aspek sudah diperhitungkan dan dikaji. Ia juga mengatakan akan ada penambahan fasilitas seperti laboratorium, fasilitas kemoterapi dan lain-lain.
“Ini pasti akan menambah biaya BPJS dan itu semua ada perkiraannya. Sekarang tinggal kita lihat apakah angka perencanaan dan pelaksanaannya dekat atau tidak. Misalnya kalau selisihnya besar, bagaimana?” .
Sebelumnya, Budi juga membantah rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang disebut-sebut sebagai langkah menutup kekurangan sebesar Rp 20 triliun.
Budi menjelaskan, defisit merupakan defisit saat ini yang timbul akibat selisih antara pendapatan iuran dan pengeluaran saat ini.
“Oleh karena itu, kemungkinan kekurangannya saat ini berasal dari iuran yang masuk dan keluar,” ujarnya.
Ia menegaskan, BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan kas lebih dari Rp 50 triliun, sehingga kenaikan iuran BPJS tidak untuk menutupi kekurangan tersebut.