Jakarta, BERITASATU.COM-MISISTRUSI PENDIDIKAN Dasar Sekolah Dasar (Mendikdasmin), Abdul Ma’ti, mengatakan partainya mengharapkan tanggapan dari Presiden Prabowo Subianto yang terkait dengan surat yang diajukan untuk mengevaluasi lokasi pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPP).
Read More : Tindaklanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja, Kemenaker Ajak Dialog Buruh dan Pengusaha
Surat itu dimaksudkan untuk memenuhi ambisi oleh berbagai organisasi masyarakat (organisasi massa) dan profesi penyedia pelatihan yang menuntut agar guru -guru PPPK ditugaskan sekolah swasta.
“Kami masih menunggu tanggapan terhadap surat yang telah mereka kirimkan kepada Presiden. Surat ini merangkum ambisi banyak organisasi profesional dan organisasi pendidikan yang mengusulkan bahwa guru PPPK dapat ditempatkan di sekolah swasta,” kata Abdul Mu’ti dalam diskusi tentang kebijakan pendidikan (Selasa).
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa masalah distribusi guru PPPK terkait erat dengan implementasi undang -undang otonomi regional, yang memberikan otoritas pemerintah daerah dalam pengelolaan staf pendidikan. Hal ini menyebabkan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Sekolah Dasar dan Pendidikan Sekolah Menengah (Kimia, tidak memiliki wewenang langsung untuk mengatur distribusi.
“Kami di kementerian tidak memiliki wewenang untuk menyelesaikan masalah ini karena berada di bawah otoritas lokal. Oleh karena itu, kami membutuhkan intervensi oleh presiden sehingga penempatan guru PPPK dapat menjadi bagian dari kebijakan nasional,” katanya.
Menurut Kementerian Pendidikan dan Budaya, hubungan antara guru di Indonesia secara keseluruhan cukup ideal, yaitu 1 guru untuk 15 siswa. Namun, Abdul Mu’ti mengakui bahwa distribusi yang tidak teratur masih menjadi masalah besar.
“Kami menemukan bahwa ada sekolah swasta yang hanya memiliki satu guru, sementara di daerah yang sama beberapa sekolah mengalami ekstra dari guru PPPK,” katanya.
Read More : Cetak Rekor, PNBP Imigrasi Capai 150 Persen dari Target Tembus Rp 9 Triliun
Kondisi ini, Abdul Mu’ti melanjutkan, menunjukkan pentingnya mengevaluasi tempat guru PPPK. Dia juga terus berkoordinasi dengan Ruang Komisi X perwakilan untuk mengidentifikasi non-guru, terutama di Distrik Pemilihan (Distrik Pemilihan) untuk anggota DPR.
Menteri Pendidikan dan Pusat menyarankan agar guru CPPK juga dapat ditempatkan di sekolah swasta untuk mengatasi ketidaksetaraan ini. Dengan menyesuaikan kebijakan, diharapkan bahwa sekolah swasta akan dapat memperoleh dukungan yang cukup bagi staf untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan RDP dan presiden untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan. Tujuannya adalah untuk sama dengan guru di semua jenis sekolah,” katanya.