Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pihaknya sedang menyiapkan aturan mengenai hukuman bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat perjudian online.

Saya akan minta Sekjen (Setjen) membahas sanksi yang akan diberikan sesuai dengan yang ditetapkan undang-undang, agar ada efek jera, kata Tito di kantor Kementerian Dalam Negeri. Jakarta, Rabu. 19/6/2024) dikutip dari Antara.

Namun Mendagri menambahkan, pembahasan mengenai sanksi ASN terkait perjudian online sebaiknya dilakukan bersama departemen/lembaga lain.

“Pembahasan terkait ASN bukan hanya urusan Kemendagri saja. Kita hanya mementingkan ASN di daerah. Kalau ASN di pusat, sebaiknya dibicarakan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi. Referensi dan Badan Kepegawaian Negara,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan perintah pendirian layanan perjudian internet yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Berdasarkan Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum (JDIH) Kementerian Pemerintah di Jakarta, Sabtu (15/6/2024), pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online diumumkan melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Internet. Satgas Pemberantasan Perjudian dirilis di Jakarta pada 14 Juni 2024.

Dalam salinan Perpres tersebut disebutkan bahwa pembentukan gugus tugas pemberantasan perjudian online dilakukan karena aktivitas perjudian ilegal menimbulkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan gangguan jiwa yang dapat berujung pada tindak pidana.

Presiden Jokowi melibatkan berbagai departemen/lembaga dalam upaya percepatan penghapusan perjudian internet di Indonesia.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *