Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak memanfaatkan lahan pertanian untuk keperluan lain seperti perumahan atau industri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan upaya ini penting untuk menjamin ketahanan pangan nasional agar produksi pertanian tidak menurun.
Jika tidak, lahan untuk pertanian kita akan semakin sempit. Ketika lahan semakin sempit, produksi menurun, dan lahan yang ada dioptimalkan untuk air, irigasi, pengelolaan lahan, pupuk, dll. Katanya, Senin di Jakarta. (24/6/2024).
Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk memanfaatkan lahan kosong di setiap daerah untuk pertanian yang efisien. Hal ini bisa dilakukan selama lahan tersebut bukan hutan lindung.
“Sedang dikembangkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan pemerintah daerah, teman-teman di jajaran TNI mendukung upaya pendirian sawah di beberapa daerah,” ujarnya.
Tito menjelaskan, pemerintah telah menetapkan target perluasan sejumlah kawasan pertanian tertentu. Bahkan, Tito meminta jajarannya untuk mengawal program tersebut
Pemerintah daerah dapat terus berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian. Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Ini usulan kami, selanjutnya Plt Sekjen (Kemendagri) akan mengadakan rapat khusus dengan para kepala daerah, dinas pertanian, dan instansi terkait di daerah, dan upaya kami untuk menambah luas lahan pertanian dapat dilihat pada slide. dan “Dapat meningkatkan produksi dalam negeri,” jelasnya.
Tito berharap pemerintah daerah bisa memprioritaskan pertanian.
Menurut dia, peran kepemimpinan kepala daerah sangat diperlukan dalam upaya menjamin ketahanan pangan. Jika daerah mengutamakan agribisnis, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan ditambah dengan berbagai program pertanian seperti pemompaan, pengairan, pemupukan, dan pembibitan.
“Kepala daerah Departemen Pertanian, termasuk para pejabat tersebut, fokus pada persoalan seleksi sunnah dan menjadikannya semi wajib bahkan wajib, yang otomatis akan mewarnai penyusunan APBD,” pungkas Tito. . .