Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan meminta kebijakan sertifikasi halal pada sektor pemotongan, produksi ternak (RPH), dan produksi unggas (RPU).

Read More : Drakor When The Phone Rings Dikecam karena Singgung Konflik Palestina dan Israel, Netizen: Propaganda Zionis

Menurut Zulkifli Hasan atau Zulkas, ke depan semua ayam broiler harus tersertifikasi halal. Pemerintah memberikan waktu kepada semua rumah potong hewan hingga 17 Oktober 2024 untuk menerapkan standar kebijakan ini.

Pada Sabtu (4/5/2024) saat mengunjungi RPH di Pulo Gadung, Jakarta Timur, ia mengatakan, “Semua ayam dan ayam harus memiliki sertifikat halal. Bulan Oktober ini tidak bisa ditawar lagi. Semuanya harus bersertifikat halal.”

Menurut Zulhas, kebijakan tersebut menyangkut keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Konsumen sebaiknya membeli daging yang memenuhi standar sertifikasi halal, sehat dan higienis.

Zulhas mengakui hal ini sebagai upaya peningkatan hak perlindungan konsumen. Cara Penyembelihan, Kebersihan Penyembelihan dan Kesehatan Hewan Pada tahun 2014 Undang-Undang Nomor 33 tentang Produk Halal dan produknya harus memenuhi standar yang ditetapkan.

Sementara Mariani, pedagang ayam yang sudah 13 tahun berjualan di Pasar Pulogadung, Jakarta Timur, mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

Read More : Baim Wong Satu Tahun Kumpulkan Bukti Chat dan CCTV Perselingkuhan Paula Verhoeven dengan Sahabat Dekatnya

“Saya tidak mengikutinya jadi tidak tahu,” ujarnya saat diwawancara Beritasatu.com, Sabtu (4/5/2024).

Menurutnya, kata sistem penyembelihan membuat kualitas ayam menjadi segar. Jadi semua ayam tidak disembelih secara bersamaan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *