JAKARTA, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng manusia atau Minyakita Rp 15.700 per liter sudah mulai berlaku dan akan diumumkan minggu depan. Zulkifli mengatakan, aturan resmi HET Oilita akan dikeluarkan melalui Menteri Perdagangan (Permendag) yang kini telah dilonggarkan. 

Read More : IHSG Siang Hari Ini Hilang 1,1 Persen Terseret Sektor Properti

Baca Juga: Harga Minyak Olita Naik Di Atas HET di Pasar Tradisional Surabaya Harga Rp 15.700 sudah berlaku, setelah itu akan ada aturan resmi perdagangan, kata Zulkifli dikutip Antara, Jumat (19/7/2024). . Zulkifli mengatakan, HET awal Minyakita ditawarkan dengan harga Rp15.500. Namun karena apresiasi dolar AS, maka dipilih rata-rata Rp 15.700 per liter. Zulkifli mengatakan: “Ada perkiraan dari BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan Keuangan) ada yang minta Rp 15.500, lalu karena dolar menguat, ditemukan jalan tengahnya Rp 15.700,” kata Zulkifli. Pada Kamis (18/07/2024), Menteri Perdagangan menyepakati HET MinyaKita yang selanjutnya akan diumumkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. sebelum HET Oilita ditetapkan sebesar Rp 14.000. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng untuk Manusia yang diterbitkan oleh Departemen Perdagangan Umum Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. 

Dengan kenaikan harga Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, diyakini masih akan lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan premium.

 Alasan diturunkannya HET Oilita menjadi Rp 15.700 karena HET sebesar Rp 14.000 dinilai tidak sesuai dengan nilai biaya pokok produksi yang terus berubah. 

Read More : BRI dan Artajasa Luncurkan Fitur Cardless Withdrawal, Transaksi Tanpa Kartu Kini Lebih Mudah

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *