Jakarta, Beritasatu. com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya akan mewajibkan layanan ujian di seluruh lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Read More : KPK Tak Segan Pecat Penyidik Kasus Harun Masiku jika Ketahuan Dapat Pesanan

Hal itu disampaikan Menag saat mengakhiri pembukaan Perkemahan Pramuka Nasional Madrasah (KPMN) 2024 di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Senin (18/11/24).

“Kami memandang penelitian sebagai bagian dari rasa cinta tanah air, dan mulai saat ini Insya Allah penelitian di seluruh kegiatan pendidikan di bawah Kementerian Agama menjadi wajib,” kata Menag.

Nasaruddin Umar menjelaskan, pihak pesantren yang tidak diatur mengambil tindakan dalam penggunaan pramuka. Oleh karena itu, pesantren dan kepanduan tidak sejalan.

“Tanpa aturan, pesantren setiap hari memakai seragam, ada pula yang berpakaian seperti pramuka. Jadi pesantren dan pramuka itu satu kesatuan dan tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.

Read More : Dokter PPDS Undip yang Tewas Bunuh Diri Sering Santuni Anak Yatim

Menag menyampaikan perlu adanya kerjasama antar guru yang membidangi masing-masing bidang untuk mengembangkan pramuka mulai dari tingkat sekolah paling bawah. “Oleh karena itu, kita akan saling membantu agar kepanduan eksis mulai dari tingkat dasar hingga menengah,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *