Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menteri Agama) Nasaruddin Umar menekankan bahwa korupsi adalah perbuatan haram yang harus dihindari di semua tingkat masyarakat. Pernyataan ini dikeluarkan pada hari Selasa (19.11.2024) dengan bangunan merah -putih Komite Korupsi Red -White (KPK). Audiens sedang mendiskusikan program untuk pencegahan dan pelatihan anti -korupsi.

Read More : Gawat! 62 Ribu Pohon Di Jakarta Terancam ‘dipangkas Massal’, Cegah Tragedi Tumbang Menimpa Warga!

“Ya, korupsi seharusnya tidak ragu untuk menjadi Haram. Ini yang terburuk,” kata Nasarud.

Dia menekankan efek berbahaya dari korupsi, yang tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga memimpin komunitas yang lebih luas. Menurutnya, praktik korupsi tidak menawarkan keuntungan, baik secara pribadi maupun sosial.

“Korupsi adalah kesengsaraan bagi masyarakat. Jadi kami tetap keluar dari korupsi karena tidak hanya itu tidak berguna untuk dirinya sendiri, tetapi juga menyebabkan kerugian besar di masyarakat. Ini sangat penting,” tambahnya.

Nasaruddin juga memberikan pandangan yang stabil pada hubungan antara hasil korupsi dan ibadah. Dia menekankan bahwa penyembahan uang ilegal tidak akan pernah mengarah pada berkah.

Read More : Polri Berduka 3 Polisi Gugur Ditembak di Lampung

“Hasil korupsi digunakan untuk ibadah, seperti ibadah, ya, tidak semua hal yang diterima dari pertanyaan ilegal halal. Tuhan menentukan kualifikasi ibadah, tetapi jika tidak jelas, maka rantai itu juga tidak jelas,” Nasarudin menjelaskan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *