Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Perilaku perjudian online di Indonesia semakin meresahkan, bahkan melibatkan jutaan orang. Pusat Pelaporan dan Analisis Pasar Keuangan (PPATK) telah mengidentifikasi sekitar 3,2 juta pemain online di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 80% mempunyai pendapatan rata-rata di atas Rp 100.000 per hari.

Misalnya pendapatan keluarga Rp 200.000 per hari. Kalau Rp 100.000 digunakan untuk judi online, maka akan sangat mengurangi makanan keluarga sebelumnya,” kata Manajer Grup Humas -PPTK Natsir Kongah, selaku dilansir Antara. , Kamis (15/6/2024).

Profil orang yang bermain online juga berbeda-beda, mulai dari pelajar, mahasiswa, bahkan wanita.

Hingga saat ini, PPATK telah memblokir sebanyak 5.000 akun perorangan dan kelompok terkait permasalahan perjudian online. PMATK belum bisa memastikan jumlah transaksi 5.000 rekening yang diblokir tersebut.

Saya lupa angkanya, tapi pengumpulannya pada kuartal I 2024 mencapai Rp 600 triliun, kata Natsir.

Diketahui bahwa ribuan akun yang diblokir berasal dari Thailand, Filipina, dan Kamboja.

“Dari angka kami sebelumnya, sepertinya banyak uang yang diambil dari perjudian online. Jumlahnya lebih dari Rp 5 triliun,” kata Natsir.

 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *