Jakarta, Beritasatu.com -Mei di Nemarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri menyelesaikan panggilan dari penyelidik KPK untuk menyelidiki pemerintah Kota Semarang di Kota Semarang pada hari Rabu (19.19.2012).
Read More : Tragis, Suami, Istri dan 2 Anaknya Tewas Tertimbun Longsor di Padang Lawas
Mbak Ita pertama kali tiba di gedung KPK merah dan putih, ditempatkan pada mantel Wibus 09.25 dengan layar putih. Dia ekonomis untuk berbicara dengan kru media ketika dia tiba di tempat kejadian. Namun, Mbak Ita telah mengajukan permohonan untuk berdoa dalam proses pengadilan di KPK. “Berdoalah saja,” kata Mbak Ita dalam adegan itu.
Baca selengkapnya: Hari ini, KPK Re -alls Mbak Ita dan suaminya tentang kasus korupsi Pemerintah Kota Semarang, kemudian, Alwin Basri, presiden Komite DPRD Java Central, tiba di sebuah bangunan merah dan putih di sekitar 09.32 Wibus. Sama seperti istrinya, Alwin ekonomis untuk berbicara dengan jurnalis ketika dia tiba di KPK. “Menurut hukum,” kata Alwin. Diketahui bahwa KPK telah menangkap dua tersangka di pemerintah kota Semarang, yaitu presiden Semarang Gensi Martono dan Pt Deka Sari Perkasa Presiden Djangkar. Sementara Mbak Ita dan Alwin Basri (AB) tidak ditangkap meskipun tersangka.
KPK mencurigai Martono telah melakukan korupsi dengan Mbak Ita dan Alwin. Mereka diduga puas. Sementara Rachmat diduga membayar manajer proyek terkait negara di pemerintah Kota Semarang. Proyek ini terkait dengan pembelian Dewan dan Kursi Pabrikan Sekolah Dasar di Kantor Pendidikan Kota Semarang.
Read More : Dilamar Al, Alyssa Daguise Ingin Kasih Cucu Banyak ke Maia Estianty