Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengizinkan masyarakat untuk mengkonversi sepeda motor bahan bakar minyak (BBM) ke sepeda motor listrik sejak akhir tahun lalu. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya mengurangi impor bahan bakar dan memenuhi target penurunan emisi.
Berdasarkan situs registrasi online konversi sepeda motor listrik yang dikelola Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, program tersebut memberikan insentif dukungan sebesar Rp 10 juta bagi yang bersedia melakukan konversi sepeda motor listrik. Jadi . Sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 13/2023, Konversikan Sepeda Motor Anda.
Bantuan ini dapat diberikan kepada perorangan, kelompok masyarakat, serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah.
Cara mendaftar konversi motor listrik: Kunjungi website resmi ebtke.esdm.go.id/konversi. Klik “Daftar untuk konversi”. Pilih lokasi bengkel terdekat. Lengkapi formulir pendaftaran. Terima pemberitahuan email setelah selesai. Permohonan akan dikeluarkan bengkel setelah dilakukan pemeriksaan teknis dan kelengkapan surat-surat kendaraan, jika sudah memadai maka bengkel akan memulai konversi sepeda motor pemohon menjadi Surat Keterangan Kementerian Perhubungan (SRUT). Kementerian Perhubungan akan mengunggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan. Verifikasinya akan dilakukan oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI). Sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Program konversi sepeda motor listrik ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target penurunan emisi sebesar 31,89% pada tahun 2030 atau 43,2% dengan dukungan internasional, serta net zero emisi (NZE) pada tahun 2060 atau lebih awal.
Sektor transportasi, yang merupakan konsumen energi terbesar (42%), menyumbang sebagian besar konsumsi bahan bakar impor. Pada tahun 2020, impor BBM mencapai 61 juta barel minyak dengan nilai devisa sebesar Rp40 triliun. Salah satu solusinya adalah dengan mempercepat penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (KBELB) melalui kendaraan baru atau konversi bahan bakar ke listrik.
Dukungan pemerintah ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk beralih dari bensin ke sepeda motor listrik, sehingga membantu transisi menuju energi bersih dan rendah karbon.