JAKARTA, BERITASATU.COM – Laporan tentang aset penyelenggara negara bagian (LHKPN) adalah dokumen yang berisi semua aset milik Pejabat Negara. Dokumen ini harus dicatat dalam bentuk formal dan diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu, bagaimana cara melihat LHKPN di KPK?

Read More : Menkomdigi Menangis Meminta Maaf Anak Buahnya Terlibat Judi Online

Setiap tahun, perwakilan negara diharuskan melaporkan aset mereka. Ini memungkinkan publik untuk memantau dan melaporkan jika terjadi perbedaan atau informasi yang tidak akurat terkait dengan laporan tersebut.

Deklarasi Deklarasi LHKPN diatur dalam beberapa peraturan, yaitu Hukum (Hukum) Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, nomor 30 tahun 2022 pada Komisi Korupsi.

Tujuan dari laporan ini adalah untuk mencegah korupsi dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Agen -agen tersebut diharuskan melaporkan LHKPN sesuai dengan Pasal 2 28 tahun 1999, khususnya: Pejabat Negara dari lembaga tertinggi.

Untuk menemukan laporan kekayaan pejabat negara, publik dapat mengaksesnya melalui situs web resmi KPK dengan langkah -langkah berikut. Kunjungi situs web https://elhkpn.kpk.go.id dan pilih menu e-announs. Infertilitas dalam laporan, orang dapat melaporkannya melalui tombol merah yang juga memiliki simbol panah. Bukti pendukung seperti foto atau dokumen lain dengan ukuran maksimum 6.000 kb juga dapat bergabung.

Read More : Terpopuler: Peringatan BMKG Soal Gelombang Tinggi hingga WNA Selipkan Uang di Paspor

Ini adalah cara melihat LHKPN di KPK. Dengan transparansi ini, harus diharapkan bahwa masyarakat akan dapat berpartisipasi dalam pengawasan administrator negara untuk mencegah korupsi dan memastikan integritas pemerintah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *