Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tim kuasa hukum calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Ridwan Kamil-Suswono (Rido) mendesak Bawaslu DKI segera melakukan pengusutan tuntas atas perilaku yang meluas tersebut. Vandalisme atau perusakan baliho dan poster milik mantan pasangan calon nomor urut 1.
“Kami meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya untuk melakukan pengusutan lebih mendalam terkait hal ini. Baliho Rido masih banyak yang rusak dan masih terjadi vandalisme,” kata tim kuasa hukum Rido Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan, Minggu (13/10/2024). ).
Kanyaho, Senin (30 September 2024), tim kuasa hukum Rido memberi tahu Bawaslu tentang dugaan kejanggalan Pilgub dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pelaporan tersebut terkait pemusnahan APK milik istri Rido di berbagai titik.
Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 yang ditulis redaksi atas nama M Jaya Butarbutar.
Dalam laporannya, wartawan menyebutkan enam APK pasangan Rido dirusak oleh orang tak dikenal. Namun Bawaslu DKI hingga saat ini belum menindaklanjuti laporan tim kuasa hukum Rido.
Sebenarnya tim kuasa hukum Rido melaporkan perusakan baliho tersebut dua pekan lalu ke Bawaslu Jakarta, kata Muslim Jaya.
Meski sudah dilaporkan ke Bawaslu Jakarta, lanjut Muslim Jaya, masih terdapat kasus perusakan baliho Rido di Jakarta Timur, seperti Jalan Radén Intan dan Cakung.
“Kami masih menemukan baliho Rido yang dirusak di Jalan Raden Intan dan Cakung, Jakarta Timur berdasarkan laporan warga sekitar,” jelasnya.
Atas aksi vandalisme tersebut, tim kuasa hukum telah bekerja sama dengan tim security Rido melakukan pengawasan di kawasan Jakarta Timur pada malam hari. Hal itu dilakukan untuk mengusut dan mencegah pelaku perusakan baliho calon Rido terulang kembali.
Namun tim kuasa hukum Rido hingga kini belum bisa menemukan pelaku vandalisme iklan yang disebarkan Rido belakangan ini,” kata Muslim Jaya.
Selain itu, tim kuasa hukum Rido juga telah membuat call center pengaduan di nomor WhatsApp 087739999915. Muslim Jaya berpesan kepada warga Kota Sukabumi dan jajaran pimpinan Rido, jika melihat dan menemukan bukti pihak yang merusak baliho tersebut segera lapor. kepada tim hukum. ke nomor WhatsApp yang diberikan kepada tim.
“Jika kami mendapat laporan dari masyarakat, kami akan segera mengambil tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelas Muslim Jaya.
Terkait tindak pidana vandalisme yang masih marak, tim kuasa hukum Rido menyayangkan masih adanya pihak-pihak tertentu yang merusak baliho calon orang nomor satu di wilayah Jakarta tersebut.
Partai meminta pihak-pihak yang tidak mempunyai tanggung jawab untuk tidak lagi melakukan tindakan yang dapat merugikan pasangan calon Rido. “Kami mohon kepada pihak atau oknum yang melakukan perusakan baliho Rido agar menghentikan aktivitasnya. Kami akan memburu Anda di mana pun Anda bersembunyi,” ujarnya.