Temanggung, Beritasatu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Negeri Temanggung, Jawa Tengah, menyisihkan ribuan perlengkapan kampanye (APK), perlengkapan kampanye (BH), dan Alat Peraga Sosial (APS) yang masih terpasang di tempat-tempat umum. Penggusuran paksa yang meluas di seluruh wilayah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) 2024 masa damai.
Read More : Hasil Liverpool vs Lille 2-1, The Reds Kokoh di Puncak dan Jaga Kesempurnaan
Sebanyak 7.121 berkas APK pasangan calon Gubernur Jateng dan Tegungung berhasil dikeluarkan tim gabungan dan masih dipasang di sejumlah jalan atau tempat umum. Dengan menggunakan senjata yang telah disiapkan, mereka mengeluarkan satu persatu seluruh APK, BK dan APS yang masih terpasang di wilayah Temanggung.
“Kami tim gabungan yang terdiri dari KPU, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, unsur Satpol PP, serta pasangan gubernur dan bupati pemenangan, melakukan materi kampanye, bahan kampanye, dan pembersihan. stiker badge pada kendaraan,” kata Bawaslus saat ditemui Ketua Rony Nowriandi di sela-sela acara bersih-bersih APK, Minggu (24/11/2024).
Roney menambahkan, sebelum dilakukan pembersihan atau pencopotan oleh pejabat, seluruh tim calon pemenang sebelumnya, baik gubernur maupun bupati, sudah ditantang untuk melakukan pembersihan. Namun, jika APK masih terpasang selama masa diam, maka akan dihapus.
Read More : OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Total 9 Orang Diamankan KPK
Kita berharap dengan selesainya APK, BK, dan APS, tahapan pilkada dapat terlaksana dengan lancar, konsisten, dan aman. Setelah dikeluarkan dan diangkut dengan truk, APK tersebut dibawa ke kantor Bawaslu dan selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).