Batavia, prestasikaryamandiri.co.id – Presiden Sementara Partai Persatuan Amerika (PPP) Mardiono mengungkap alasan partainya tak lolos ambang batas parlemen 4%.
Menurut dia, PPP tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4% karena kesalahan pencatatan suara hasil pemilu.
Untuk itu, PPP telah mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran.
“PPP sudah mendapat amanah konstitusi kita sebagai wujud kekuasaan di tangan rakyat. Rakyat sudah mempercayakan pemerintahan kepada PPP dan itu harus kita perjuangkan,” kata Mardiono di Batavia, Senin (28/4/2021). 2024).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyidangkan 297 perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau perselisihan undang-undang pemilu 2024 dan akan disidangkan pada Senin (29/4/2024). Dari 297 perkara, 24 diantaranya diajukan oleh Partai Pembangunan Bersama (PPP).
Plt Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan partainya sudah mempersiapkan fakta dan informasi di lapangan dengan baik. Ini adalah perintah dari orang-orang yang bertanggung jawab.
“PPP mempersiapkannya dengan baik, tentunya sesuai fakta dan informasi yang kami dapatkan di lapangan,” kata Mardiono, Sabtu (27/4/2024) di Kantor DPP PKS, Batavia Selatan.
PPP meminta Mahkamah Konstitusi mengkaji data yang diperoleh.
“Selisih suara menurut data KPU dan PPP sekitar 600.000. Namun, kami tidak mendapat 600.000 semua dibandingkan MK,” jelas Mardiono.
Lebih lanjut, kata dia, PPP berharap hakim konstitusi bisa membuktikan alasan perbedaan pemilih. “Kami berharap MK menyerahkan kepemimpinan di tangan rakyat,” kata Mardiono.