Jakarta, Beritasatu.com – Selebritis Hokkien Utami Putri atau Fuji merasa lega sekaligus bahagia mantan manajernya, Barata Ageng (BA) yang disebut-sebut menggelapkan Rp 1,3 miliar ditangkap polisi Polres Metro Jakarta Barat.

Read More : Nagita Slavina Diusulkan PKB Jadi Wagub Bobby Nasution, Raffi Ahmad Bilang Begini

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, pada Jumat (7 Mei 2024).

“Kami mengapresiasi respon cepat dan tepat waktu Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam menangani kasus dugaan penggelapan dana Rp 1,3 miliar yang kami laporkan. Tersangka dapat ditangkap dan kasus ini akan berlanjut hingga sidang berikutnya,” Sandy dikatakan.

Sandi menambahkan, dalam waktu dekat, ia dan Fuji berencana bertemu dengan mantan manajernya yang kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat, untuk mengetahui alasan dibalik penggelapan uang tersebut.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan BA mengaku menerima uang sebesar Rp 1,3 miliar dari Fuji dari pembayaran kepada merek dan agen atas 21 pekerjaan Made by Fuji.

Read More : B-Universe dan UI Buka Peluang Kolaborasi Publikasi dan Literasi Media

Pembayaran telah ditransfer ke rekeningnya tetapi tidak dilaporkan ke Fuji. Saat ini B.A. menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *