Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Mabes Polri membenarkan anggota Densus 88 mengincar Wakil Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan (Kejagung) Febri Adriansyah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandy Nugroho mengatakan anggota Densus awalnya ditangkap di Kejaksaan.
Benar ada anggota Kejaksaan Agung yang ditangkap Baminal, kata Sandy kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).
Sandy mengatakan, anggota tersebut diperiksa oleh Departemen Profesi dan Keamanan (Divpropam) Polri. Kemudian berdasarkan hasil scan tidak ada masalah.
“Organnya sudah diperiksa di Divpropam dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan anggota Densus 88 Polri berada di bawah Jampidsus Kejagung Frerie Adriansyah.
“Memang benar ada masalah, dan sekarang tidak masalah, faktanya mengikuti alun-alun. Saya sudah tegaskan, itu benar kepada teman-teman Dinsos,” kata Jaksa Agung Ketut Sumitana kepada wartawan. pertemuan. Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (29/5/2024).
Menurut Ketut, setelah dilakukan penelusuran terhadap pelaku penguntit, diketahui ada profil Gambidesus di ponsel yang bersangkutan.
Mengetahui fakta itu, tes pun dibawa dan dilimpahkan ke kejaksaan di Jakarta Selatan.
“Ternyata orang tersebut adalah anggota Polri, sehingga orang yang dikatakan anggota Polri tersebut kami pindahkan ke Mabes TNI, dan kami serahkan ke TNI untuk dirawat. dari dia.”