Jakarta, Beritasatu.com -MI Mahkamah Agung (MA), klaim mantan presiden DPR Setyia Novanto untuk diambil oleh E -ACTP, memberikan upaya yang diduga (PK). Keputusan PC dijatuhi hukuman 15 hingga 12,5 tahun penjara.

Read More : Jokowi Sampaikan Permohonan Maaf kepada Seluruh Anggota Kabinet Indonesia Maju

“Cabul” Artikel 18 dari Pasal 18 Pasal 55 Kode Pidana (1) dalam paragraf (1).

Novanto Setie juga diperintahkan untuk membayar denda RP. Dalam 500 juta penjara dalam enam bulan. Kemudian dia dituduh membayar $ 7,3 juta. Namun, ada 5 miliar rps di penyelidik KPK.

“Sisanya (penggantian uang) Rp. 49.052.289.803.00 Anak perusahaan itu di penjara selama 2 tahun,” katanya.

Setioa Novanto juga dihukum karena kejahatan tambahan dalam bentuk penghapusan hak untuk menduduki posisi publik mereka untuk periode hukuman dalam 2,5 tahun. Keputusan itu digulingkan pada hari Rabu (6/6/2025), Surya Jaya dan dua anggota Panel Mahkamah Agung dan dua anggota seperti Sinintha Yliamani Sibarani dan Sigid Triyono.

Komisi Korupsi atau BPK telah diketahui berurusan dengan korupsi dalam korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP sejak 2014 dan menangkap beberapa orang. Seiring dengan identitas orang dengan kualitas orang terbaik, kasus ini berbahaya bagi total anggaran total anggaran 2,3 triliun negara bagian RP negara bagian.

Read More : PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto pada 10 Maret 2025

Beberapa orang yang dihukum karena klaim korupsi e-KTP, yaitu dua mantan karyawan Dukcapil, Irman dan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara; Mantan presiden KPR Setioa dijatuhi hukuman 15 tahun penjara; Pengusaha Andi Narogong’un dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan Anang Sugiana Sudhardjo dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

Irvoto Hendra Pambudi dan Massagung Massagg di penjara setiap 10 tahun. Sementara itu, politisi partai Golkar Markus Nari dijatuhi hukuman 8 tahun penjara di tingkat karpet.

Dia menyunat Irman dan Sugiharto di jalannya. Hukuman Irlandia terperangkap antara 15 dan 12 tahun, dan Sugiharto terperangkap antara 15 hingga 10 tahun. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *