Jakarta, Bertasatu.com – Mahkamah Agung (MA) menekankan bahwa tidak ada pemogokan massal atau kemacetan oleh hakim di seluruh Indonesia.

Read More : Kementerian PPPA Kecam Pemerkosaan Ayah terhadap Anak Kandung di Padang Pariaman

Konfirmasi ini terkait dengan tindakan hakim untuk meningkatkan perawatan. Salah satunya adalah bersama. “Tidak ada pemogokan massal,” Hakim Indonesia (SHI) di House Ma, Jakarta, Senin (7/10/824).

Suharto mengoreksi, hiburan ini benar -benar dijelaskan oleh pemerintah selama hari libur nasional. Dia bersikeras bahwa semua hakim berhak untuk berhenti.

Menurut Suharto, tindakan Shi bukan liburan. Dia melihat acara kali ini, yang membutuhkan waktu untuk rekan -rekannya.

Baca Juga: Kenakan Perjalanan Putih, Hakim di Pengadilan Distrik Bekasi Bekasi Membutuhkan Kesejahteraan “

Jika adik -adik dari hakim ini, atau teman -teman Shi bukan liburan. Mereka menggunakan hak untuk mencuri, karena teman kencan mereka yang mereka pilih. Oleh karena itu, bukan hiburan yang bekerja bersama daripada menyerang, โ€kata Suharto.

Read More : Isu Politik Terkini: Efisiensi Anggaran Kemenag hingga Pramono Anung Larang ASN Poligami

Suharto diumumkan, Mahkamah Agung tidak meminta insiden itu untuk membela hakim kali ini. Baru pada saat itu, ia memperingatkan bahwa acara ini tidak mengganggu pengadilan.

“Menghindari hak -hak mereka selama putusan tidak mengganggu dan tidak ada masalah,” kata Suharto.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *