Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Direktur Biro Pemberantasan Korupsi (LPSK) Sri Suparyati mengatakan LPSK segera memproses laporan yang disampaikan Dede, sebagai barang bukti penting dalam pembantaian Eky dan Vina Cirebon.

Read More : Demam, Prabowo Batal Bertemu PM Malaysia di Pulau Langkawi

“Kelompok Dede sudah sampai pada tahap meminta perlindungan. Untuk program tersebut, LPSK harus mengupayakan sistem yang legal dan efektif. Kami siap membantu Anda, namun kami akan meninjaunya dengan cermat terlebih dahulu. “Kemudian akan ada peninjauan apakah permintaan ini bisa dilaksanakan atau tidak,” kata Sri di kantor LPSK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Meski belum mendapat ancaman langsung, Dede tetap meminta perlindungan kepada LPSK karena kesaksian Dede menunjukkan dirinya melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

“Sekarang tidak ada ancaman. Namun, ada kekuatan intimidasi. Dede mengatakan informasi yang disampaikannya tadi tidak berdasarkan kebenaran, tambah Sri.

Terkait jenis perlindungannya, Sri mengatakan LPSK akan mengkajinya terlebih dahulu sebelum memutuskan perlindungannya. “Cara melindungi diri bisa secara fisik atau mental. Lalu saat asesmen harus dilihat berapa kebutuhan Dede. “Jika ancamannya serius, kami akan segera mengambil tindakan,” tutupnya.

Read More : 1 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Makassar Batal Diberangkatkan karena Hamil

Sebelumnya, Dede mengaku berbohong saat bersaksi dalam kasus Vina. Menurutnya, cerita kejadian menewaskan Vina dan Eky itu berasal dari Aep dan Iptu Rudiana.

Dede mengaku pernah dihadapkan pada situasi tersebut saat berada di kantor polisi. Saat itu, Dede diminta mengaku melihat pelemparan batu hingga ditangkap Vina dan Eky.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *