Makassar, prestasikaryamandiri.co.id – Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Kota Makassar, Y Dadi Hermawan, Kepala Dinas Pendidikan, Humas, dan Hubungan Kelembagaan (Humlem), mengatakan asuransi baru akan mulai berlaku pada tahun 2028.

“LPS baru akan melaksanakan persetujuan Usulan Program Penjaminan (KPBU) pada tanggal 12 Januari 2028 atau 5 tahun setelah disahkannya Undang-Undang Pembinaan dan Penguatan Keuangan Nomor 4 Tahun 2023 (UU PPSK),” kata Dadi di sela-sela acara. rangkaian konferensi pers di Makassar, Minggu (26/5/2024), lapor Antara.

Lanjutnya, dengan instruksi ini, LPS tidak hanya berwenang melakukan sertifikasi uang negara di perbankan, namun juga melakukan sertifikasi uang pemerintah kepada perusahaan asuransi.

Menurut model pengelolaannya, menurutnya bank tidak mementingkan konsolidasi aset karena pengelolaan jaminan asuransi dilihat secara terpisah dari simpanan bank yang dijamin.

Untuk melaksanakan penjaminan tersebut, LPS akan fokus pada perubahan struktur organisasi pada tahun 2024 dengan menambah perwakilan pelaksana (ADK), khususnya di bagian penjaminan KPBU yang diharapkan paling cepat pada tahun 2027.

Sebelum diterapkan secara penuh, masa transisi diatur dalam UU P2SK. Tahun 2023 merupakan masa Konferensi Distribusi (DK) yang dijadwalkan paling lambat tanggal 12 Juli 2023.

Pada tahun 2024, akan dilakukan pengangkatan anggota Dewan LPS. Aturan pelaksanaan UU P2SK harusnya selesai pada tahun 2025. Tahun 2027 akan dilaksanakan ADK kelompok KPS, dan pada tahun 2028 tujuan KPS sudah baik.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *