JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Satuan Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi memastikan Laura Meisani Naseru Asri (LM) alias Loli, putri Nikita Mirsani, putri partainya, tidak diculik secara paksa. AKP Narma Devi mengatakan, merupakan hak Nikita Mirzani untuk mengangkat Loli sebagai orang tua.
Kata AKP Narma Devi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan (19/9/2024) “Kami tegaskan, kami tidak mengambil paksa adik LM. Itu hak asuh adik NM.”
Dia menjelaskan, Lolly dibawa pergi karena masih di bawah umur.
“Karena adik LM adalah anak NM, maka tidak ada paksaan pencopotan, apalagi adik LM masih dalam hak asuh NM sebagai orang tua dan ibu kandungnya,” ujarnya.
AKP Narma Devi menambahkan, adik NM yang didampingi Polres Jakarta Selatan menjemput Loli untuk dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Aksi ini untuk mengungkap kebenaran mengenai aborsi.
“Itu kewajiban sebagai orang tua. Harus ada tindakan kepolisian. Kakak NM itu seperti orang tua kakak LM, sehingga menemui putrinya untuk dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” ujarnya.
Sebelumnya, Kompol Humas Polres Jakarta Selatan AKP Narma Devi juga membenarkan adanya laporan yang disampaikan ke Polres Jakarta Selatan atas nama Nikita Mirsani.
Benar sudah ada laporan ke Polres Jakarta Selatan dengan nama tercatat (Nikita Mirsani), kata AKP Narma Devi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).
Narma Devi mengatakan laporan Nikita Mirsani terkait dengan tuduhan keluarganya.
“Adik NM datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan klaim keluarganya, terlapor inisial korban NM VA,” ujarnya.