Jakara, Beritasatas.com-yakarta Metropolitan Police Direktorat (DITLANT) menyediakan layanan lisensi perjalanan (SIM) di Jakarta hari ini, Rabu (3 Desember 2012). Layanan ini adalah untuk memfasilitasi perluasan SIM.

Read More : Prabowo Diyakini Akan Bangun Posisi Strategis Indonesia

Hari ini di Jakarta, layanan seluler SIM beroperasi dari 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Tempat ini dikutip sebagaimana dikutip oleh Besastatu.com dari Metro TMC Jaya Polda X -O -O Akun: Jakarta Tengah: “Kantor Pos Lapangan Banteng”. Jakarta Selatan: Kota Trilogi Calibata. Yakarta Barat: Pusat Perbelanjaan Cuputra. Yakarta Timur: Grand Cung Mall. Yakarta Utara: LTC Glodok.

Diharapkan bahwa menggunakan layanan seluler SIM di Jakarta, masyarakat diharapkan untuk menyiapkan persyaratan yang diperlukan dan membayar biaya administrasi sebelum mengunjungi tempat.

Persyaratan yang perlu dilakukan termasuk fotokopi KTP yang valid, fotokopi SIM lama bersama dengan SIM asli, sertifikat kesehatan dan hasil teks psikologis.

Layanan sim seluler hari ini hanya berlaku untuk ekstensi SIM A dan SIM C, yang masih valid. Pemilik SIM, yang masa kadaluwarsa telah kedaluwarsa, akan mengajukan permintaan untuk membuat SIM baru di lokasi yang ditetapkan oleh polisi.

Read More : Wanita yang Coba Rebut Pistol Petugas di Pos Pemeriksaan Singapura Lolos dari Hukuman Cambuk

Adapun biaya ekstensi SIM, termasuk layanan ponsel SIM di Jakarta hari ini, menurut Peraturan Pemerintah 2016 (PP), adalah RP. 80.000 SIM A dan RP. 75.000 untuk Sim C.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *