BALIKPAPAN, BERITATU.COM – BALIKPAPAN adalah kota di kalimon Anda yang memainkan peran penting dalam mengawasi ibukota Majelis Aljazair (IKN).

Read More : Tak Dapat Restu dari Nikita Mirzani, Lolly dan Vadel Badjideh Siap Hadapi Bersama

Pemerintah telah secara resmi meluncurkan Pusat Kontrol Regional Kalimantan (Pusdal) melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Kontrol Lingkungan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kemajuan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemantauan dampak lingkungan, terutama di wilayah Bafar Majelis Aljazair (IKN).

Kota Balikpapan dipilih karena posisi strategis dan dekat dengan IKN. Selain koneksi logistik utama, Balikpapan juga memiliki tantangan lingkungan sendiri karena berbagai kegiatan industri, terutama penggalian minyak dan gas.

Balikpapan Pusdal akan menjadi kantor pemantauan lingkungan keenam di Indonesia dan akan memainkan peran penting dalam memastikan pembangunan di IKN tergantung pada prinsip keberlanjutan lingkungan.

Menteri Lingkungan dan Kepala Kontrol Lingkungan, Hanif Facewell Norofiq, mengatakan pembangunan kantor Pusdal adalah semacam komitmen pemerintah untuk meningkatkan pengawasan lingkungan, yang minimal dalam 14 tahun terakhir.

Menteri Hanif Fesol Norofiq, wartawan pada hari Jumat (7/7/2025) mengatakan: “Jumlah undang -undang 32 Pasal 73 dan 77 yang menyarankan Menteri untuk melakukan inspeksi kedua, yaitu, pengawasan tambahan ketika pemerintah regional tidak melakukan kinerjanya.”

Read More : Arus Balik Lebaran di Simpang Mengkreng Padat, Kecelakaan Turun 34%

Pusdal melakukan pemantauan dan penggunaan hukum untuk potensi pelanggaran lingkungan yang terjadi karena pengembangan industri dan kegiatan, termasuk minyak dan gas.

Menteri ditekankan oleh Haniev Facebook Norofic, kantor dibangun untuk memastikan bahwa pengembangan di IKN masih sesuai dengan undang -undang aturan lingkungan. Semua proyek harus memperhatikan aspek stabil dan tidak merusak ekosistem di sekitarnya.

“Pengembangan di IKN harus mendukung keberlanjutan lingkungan. Kantor memastikan bahwa proses pembangunan dilakukan dengan hati -hati,” katanya.

Konstruksi Kantor Regional Kalimantan Pusdal bertujuan untuk diselesaikan pada Oktober 2026 dan diharapkan untuk segera mendukung dan menerapkan hukum yang diperlukan untuk mempertahankan kualitas lingkungan di timur Kaliman dan daerah sekitarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *