Bogor, Beritasatu.com – Pada Sabtu (13/04/2024), kebijakan penerapan sistem satu arah di jalur wisata Punchak-Jakarta menarik banyak perhatian wisatawan. Ratusan wisatawan yang hendak menuju Puncak diperlakukan tidak adil oleh pihak Satlantas Polresta Bogor.
Read More : Polisi Tangkap Dokter Kandungan yang Cabuli Ibu Hamil di Garut
Rekayasa lalu lintas satu arah ini dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Bogor selama 10 jam, mulai pukul 11.00 hingga 21.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kunjungan wisatawan di Kabupaten Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selama penerapan kebijakan tersebut, lalu lintas dari Jakarta menuju Puncak ditutup sementara. Akibatnya, ratusan pengemudi terjebak kemacetan panjang.
Mereka menilai kebijakan polisi ini mengutamakan pemulihan arus wisatawan dari Puncak ke Jakarta. Salah satu pengemudi, Kamal (34), yang berdomisili di Jakarta, mengungkapkan ketidaksenangannya dengan kebijakan tersebut. Ia mengaku terjebak di jalan yang diblokir selama lebih dari 10 jam tanpa ada alternatif jalan kembali ke Jakarta.
โSepertinya polisi hanya menyasar arus balik, sedangkan kami yang mau ke Panchak terjebak. Rasanya tidak adil,โ keluh Kamal.
Situasi serupa dialami Dennis (25), warga Jakarta yang hendak menuju Cipanas. Ia terjebak di jalan selama lebih dari 10 jam dan merasa tidak bisa berbuat banyak terhadap kebijakan yang diterapkan polisi.
Read More : Yuk, Serbu Flash Sale Mobil Toyota Calya 12RB di Sesi Shopee Live Vilmei, Saksikan pada 12 Desember
โSaya sudah menunggu lebih dari 10 jam, tapi jalannya masih belum terbuka,โ kata Dennis.
Dengan diterapkannya sistem satu arah, arus lalu lintas dari Megamendung Simpang Gadog menuju Puncak tetap lancar tanpa kendala hingga mencapai Tol Jagorawi.
Sebaliknya, kendaraan yang menuju Tol Jagorav dan Jakarta diarahkan menghindari jalan menuju Panchak. Sebagian pengendara memilih menunggu penerapan sistem satu arah di Simpang Gadog.