Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pengecer Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Jakarta hari ini, Jumat (29/11/2024). Layanan SIM keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku persyaratan sah mengemudi.
Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB. Berikut lima lokasi layanan SIM seluler di Jakarta saat ini:
– Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
– Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat: Sitterland Mall
– Jakarta Utara : LTC Glodok
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk mendapatkan layanan SIM keliling saat ini, sejumlah dokumen harus disiapkan, antara lain KTP dan SIM asli serta fotokopi, formulir permohonan, dan pemeriksaan kesehatan fisik.
Layanan SIM seluler saat ini hanya untuk ekstensi SIM A dan SIM C. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, dapat mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Dan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan layanan SIM seluler saat ini adalah Rp 80.000 untuk SIM A, dan Rp 75.000 untuk SIM C.