Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meluncurkan layanan digital izin parkir acara yang berlaku di tujuh tempat di Jakarta dan Banten.
Read More : Ibu Kota Negara Pindah, Ekonomi Jakarta Diyakini Tetap Kuat
Tujuh lokasi di sekitar Gelora Bung Karno (GBK), Jiexpo Kemayoran, Jakarta Convention Center (JCC), Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Komunitas PIK 2.
Menurut Sigit, dengan integrasi ini, semua orang bisa mengakses layanan lisensi untuk menyelenggarakan acara kapan pun dan di mana pun. Tentu saja hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan tren global dalam perkembangan digital.
Untuk itu Polri terus melakukan adaptasi agar penangguhan acara tersebut mudah dan bertaraf internasional. Kami berharap perusahaan yang dibentuk bisa cepat beradaptasi dari pengiriman offline ke pengiriman online, katanya.
Lebih lanjut Sigit menyatakan, Polri juga melakukan penilaian risiko untuk memastikan kepatuhan dan keamanan seluruh lokasi.
Selain itu, Polri juga siap melakukan persiapan secara daring di kota-kota besar lainnya, seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, dan Surabaya.
Tak hanya itu, fitur lisensi tayangan kelas dunia yang menampilkan aktor asing juga akan segera tersedia.
Read More : Wamen Kartika Tegaskan Merger BUMN Tidak Ada Efisiensi Karyawan
Katanya, tim juga sudah berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea dan Cukai serta Kementerian Tenaga Kerja agar nantinya proses pengurusan visa bagi pejabat asing bisa langsung terintegrasi dengan OSS.
Lebih lanjut, sistem OSS dan Super E-Polri juga siap terintegrasi dengan Ina Digital yang akan diluncurkan pada kuartal III tahun 2024.
โLayanan perizinan digital ini menjamin proses perizinan yang terukur, transparan, dan terpadu antar pemangku kepentingan. Kami berharap layanan digital ini semakin memberikan kepastian, sehingga mampu mendukung perkembangan industri manufaktur di negara kita,โ tutup Sigit.ย