JAKARTA, BERITASATU.COM – Pengacara Farhat Abbas secara resmi melaporkan seniman dan presenter Denny Sumargo (DENSU) terkait dengan dugaan kasus pencemaran nama baik dan diskriminasi rasial. 

Read More : 79% dari Target Tahun Ini, Prapenjualan Lippo Karawaci Capai Rp 4,25 Triliun

“Saya pergi ke Polisi Metro Jakarta karena saya mengadakan pertandingan ini, bukan permainan otot, tetapi permainan otak. Ini tidak terkait dengan yang salah dan benar, tetapi ini adalah masalah etis,” Nia Dannyny dikutip sebelum akun YouTube, Jumat (11/08/2024).

Farhat mengakui, sangat terganggu oleh kesombongan dan kesombongan suami Olivia. Tujuan Denny mengunjungi rumahnya untuk mempermalukan.

“Saya akan mengatakan bahwa masalah Siri tidak menggunakan tubuh atau senjata atau senjata. Bukan dengan memalukan orang yang mengalahkan rumah orang dengan cara yang tidak benar, kebanggaan dan kesombongan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, yang dilaporkan Farhat Denny Sumargo karena dia tidak menginginkan masalah dengan para pembuat dan suku -suku Bugis yang tidak diperluas Denny dan berdampak pada departemen. “Jadi untuk mencegah masalah Sara (suku agama dan rasial), kami menyerahkannya ke saluran hukum,” katanya.

Read More : Kejar Target Pendapatan Per Kapita US$ 29.000, Airlangga: Kuncinya Investasi SDM

Farhat Abbas Denny Sumargo sebelumnya dilaporkan kepada polisi Metro de Jakarta pada hari Kamis (11/11/2024). Farhat Denny melaporkan karena dia dianggap sebagai pencemaran nama baik dan diskriminasi rasial dengan pelanggaran Pasal 16 Undang -Undang No. 40 2008 mengenai kepunahan ras dan diskriminasi etnis dan / atau Pasal 156 KUHP terkait diskusi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *