Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Penghubung AKP Polres Jakarta Selatan Nurma Dewi membenarkan, kasus yang dilaporkan Razman Arif Nasution (RAN) terhadap pelaku kejahatan Nikita Mirzani (NM) masih dalam tahap penyelidikan.

Kasus yang dilaporkan kakak RAN ​​terhadap adik NM masih dalam penyelidikan, kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

AKP Nurma Dewi menjelaskan, polisi saat ini masih memeriksa Razman Arif Nasution terkait laporannya ke Polres Jakarta Selatan.

Saat ini Razman Arif Nasution masih diperiksa penyidik ​​mengenai detail laporannya, ujarnya.

Selain itu, AKP Nurma Dewi memberikan keterangan mengenai kasus yang menjerat Vadel Alfajar Badjideh (VAB) yang masih dalam tahap perencanaan persidangan.

Kasus Vadel Badjideh juga dijadwalkan untuk penyelidikan lebih lanjut, tambahnya.

AKP Nurma Dewi menambahkan, dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani, penyidik ​​sudah memeriksa 16 orang saksi, termasuk Nikita Mirzani sendiri. Saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan dan sudah selesai pemeriksaan dokumen pemeriksaan (BAP) terhadap 16 orang saksi.

Sebelumnya, ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh bersama pengacaranya, Razman Arif Nasution, melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan soal korupsi pada Senin, 7 Oktober 2024.

Umar Badjideh saat memberikan sambutan di Polres Jakarta Selatan mengatakan: “Saya datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan seorang perempuan (Nikita Mirzani) yang menghina saya dan keluarga di Instagramnya.

Selain keluarga Vadel, Razman Arif Nasution juga melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan ini merupakan respons karena Nikita Mirzani dihina di situsnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *