Jakarta, Beritasatu.com – Tim kuasa hukum PDI Perjuangan (PDIP) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Jakarta pada Selasa (7/9/2024). ke Dewas KPK usai penggeledahan tim penyidik KPK di rumah anggota tim kuasa hukum PDIP Donnie Tree Istikoma.
Read More : IPDN Mewisuda 1.221 Mahasiswa, Mendagri: Makin Memperkuat Aparatur Pemerintahan
Penggerebekan disebut dilakukan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan tim penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat salah satu buronan Harun Masiku. melaporkan pelanggaran,” kata Johannes Töbing dari tim kuasa hukum PDIP.
Menurut dia, penyidik KPK mendatangi rumah Don pada 3 Juli lalu. Sehingga, pada 3 Juli, Rabu lalu, 16 penyidik BPK yang dipimpin Rosa tiba di rumah Donny Istikoma.
Yohannes mengatakan, penggeledahan dan pemeriksaan tim penyidik KPK dilakukan sekitar 4 jam di rumah Don di Jagakarsa, Jakarta. Kubu PDIP meyakini Komite Pemberantasan Korupsi (KPK). tindakan penyidik mengandung inkonsistensi prosedur.
“Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu terjadi tanpa atau tanpa surat perintah, padahal tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan yang ditentukan undang-undang,” ujarnya. Yohanes.
Melalui penggeledahan ini, kata Johannes, ada sejumlah barang bukti yang diamankan KPK. Ponsel Pak Dhoni malah tidak disita, ponsel istrinya yang disita,” kata Johannes.
Read More : Bareskrim Polri Bakal Lebur Dittipikor ke Dalam Korps Pemberantasan Korupsi
Johannes juga menuding Donny diintimidasi penyidik KPK agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya dalam kasus Harun Masiku. Atas dasar itu, tim kuasa hukum PDIP mendatangi jajaran pimpinan KPK untuk memberi tahu penyidik KPK. tentang dugaan pelanggaran etika oleh
“Kami mendapat surat kuasa dari Donnie, hari ini kami resmi melaporkan pelanggaran etik yang dilakukan kakak Rossa,” kata Johannes.