Sidoarjo, prestasikaryamandiri.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengakui Lapas Wanita IIA Malang dan Rutan Kelas IIB Trenggalek sebagai yang terbaik di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil) Jawa Timur (Jatim) Heni Yuwono mengatakan, keputusan itu berdasarkan penilaian Direktorat Jenderal Pas.
Ini bukti kita berhasil menerapkan pengelolaan Lapas dan Rutan yang baik di Jatim, ujarnya di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (27/4/2024), dilansir Antara.
Heni mengungkapkan, Lapas Kelas II Kediri juga dinobatkan sebagai Lapas terbaik kedua, sedangkan Lapas Madiun I juga dinobatkan sebagai Lapas terbaik ketiga dan Kepala LPKA Blitar. Giyono dinobatkan sebagai pionir pembangunan zona integritas.
“Tentu saja prestasi ini harus menjadi semangat bagi seluruh jajaran kita untuk selalu memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Heni menegaskan, pihaknya selalu mendorong anggotanya untuk selalu menghadirkan inovasi-inovasi yang berdampak pada masyarakat. “Dampaknya harus berdampak luas, baik bagi narapidana, keluarga mereka, dan masyarakat luas,” katanya.
Selain itu, tambah Heni, jajaran harus mengedepankan sinergi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, termasuk pada subsistem peradilan pidana.
“Koreksi memainkan peran penting dalam upaya menjamin hak-hak mereka yang menjadi sasaran tindakan paksaan, memberikan bimbingan kepada mereka yang melanggar hukum, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya untuk memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari pelanggaran kembali,” ujarnya.
Untuk itu, Heni mengajak jajarannya untuk kembali ke jati diri Lapas dengan memberikan pelayanan dan menerapkan pengamanan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Lapas yang ada saat ini tidak hanya fokus pada pelanggaran hukum saja, tapi harus mencakup seluruh masyarakat untuk menciptakan ekosistem reintegrasi sosial,” ujarnya.