Yakarta, Beritatasatu.com – Tim Komisi Penghapusan Korupsi (KPK) mendaftarkan Ogan Komeing Ulu Pupr (Eye), Rabu (13 Maret 2015). Pencarian ini merupakan kelanjutan dari Operasi Penangkapan (OTT) yang baru -baru ini dilakukan oleh KPK. “Benar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (19.03.2025). 

Read More : Daftar 10 Menteri Terbaik Kabinet Merah Putih, Budi Gunawan Tempati Posisi Teratas

KPK tidak mengungkapkan apa kali ini akan ditemukan menemukan pencarian. Hasilnya dapat ditransmisikan setelah aktivitas selesai.  “Peluncuran resmi akan berlangsung setelah berakhirnya serangkaian kegiatan,” kata Tessa. 

Sebelumnya, KPK secara resmi menunjuk enam tersangka dalam kasus penyuapan yang diduga di kantor pupis Eye of Regecy di Sumatra Selatan. Tersangka ditentukan setelah KPK ditangkap pada hari Sabtu (03/15/2025) oleh delapan orang ketika operasi yang ditangkap (OTT) dan melakukan tes intensif selama 24 jam.  

Read More : Dirjen Imigrasi: Indonesia Dapat Investasi Rp 2 Triliun dari 300 WNA Pemegang Golden Visa

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *