Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya kepada pemerintah dalam meniadakan aktivitas perjudian online. Melalui tindakan yang kuat dan terukur, BRI telah memblokir lebih dari 3.000 rekening, bahkan 3.003 rekening yang terbukti banyak digunakan dalam transaksi perjudian online.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto menyatakan, langkah ini dilakukan BRI untuk menjaga integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari praktik buruk. Pemblokiran ini dilakukan setelah adanya hasil pemantauan intensif terhadap aktivitas perdagangan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum.
“BRI berkomitmen untuk meniadakan aktivitas perjudian online serta melindungi masyarakat dan nasabah kami. Langkah ini merupakan wujud tanggung jawab kami untuk menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan Indonesia,” ujarnya.
Saat ini BRI telah menerapkan pendekatan berbasis risiko yang terangkum dalam kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP) Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Terorisme (APU PPT). Upaya ini dilakukan untuk melindungi BRI agar tidak menjadi sasaran pencucian uang dan kegiatan teroris, termasuk perjudian online.
“Kami juga memiliki sistem anti pencucian uang (AML) untuk memantau transaksi mencurigakan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari proses manajemen risiko kepatuhan, lanjutnya, perseroan juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD). Ini merupakan proses yang lebih mendalam dibandingkan Customer Due Diligence (CDD), yang juga dikenal sebagai Know Your Friend (KYC).
Lanjut Agus, perusahaan juga menjajaki berbagai toko judi online untuk mengumpulkan informasi. Apabila terdapat bukti rekening BRI digunakan untuk mengumpulkan atau menyetor uang untuk bermain game online, maka tampilan website judi online tersebut akan tetap dipertahankan sebagai dasar pemblokiran rekening tersebut.
Selain pemblokiran rekening terkait, BRI terus memperkuat pengawasan, teknologi berbasis lokasi, dan edukasi masyarakat. Pelanggan dihimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan akun untuk mencegah penyalahgunaan.
Agus menambahkan, “Langkah positif yang kami lakukan membuktikan bahwa BRI tidak berhenti berinovasi dan bersinergi untuk menciptakan sistem perbankan yang aman dan terjamin. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghilangkan aktivitas ilegal termasuk perjudian online,” kata Agus.
Tindakan lockout ini mencerminkan komitmen BRI dalam menjaga regulasi perbankan yang sehat dan mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera bebas dari perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.