Dumai, prestasikaryamandiri.co.id – Tiga orang pengedar narkoba jenis sabu diamankan Tim QR F1 Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai bersama Tim Penindakan dan Penyidikan KPP TMP B Dumai di Perairan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Ketiga pelaku yang diketahui bernama S (41), A (54) dan L (20) merupakan warga Pulau Rupat di negara bagian Benggala. Isinya 11 bungkus sabu-sabu seberat 11.668 kilogram teh China merek Guanyinwang.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Marinir (P) Boy Yopi Hamel menjelaskan, para pelaku menggunakan speedboat dari Linggi Malaysia untuk mengangkut barang tersebut.
Kepala pertanahan memerintahkan S dan A memberi imbalan 5 juta per kilogram, L memerintahkan membayar 1 juta birr per kilogram, ujarnya, Jumat (19/7/2024).
Menurut Boy, narkoba tersebut awalnya dibawa pihaknya saat menggunakan speedboat jenis pampong untuk berlayar dari Malaysia. Selanjutnya, tim F1QR melakukan pengawasan bersama tim Bea dan Cukai Dumai di beberapa lokasi sekitar Sungai Pak Itam di Perairan Selinsing, Desa Pelinthang, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
“Setelah dilakukan pengintaian, petugas melakukan pengejaran dengan speedboat milik pelaku. Petugas melepaskan tembakan peringatan dan menabrakkan kapal patroli tersebut ke speedboat milik pelaku. Kemudian ketiga pelaku di Pampang diamankan,” kata Boy.
Menurut ketiganya, mereka menyembunyikan narkoba tersebut agak jauh dari tempat mereka ditangkap.
โSatu kantong berisi 11 bungkus teh China berisi sabu atau sabu senilai lebih dari $40 miliar ditemukan di lokasi itu,โ ujarnya. Pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke BBN di negara bagian Rio de Janeiro.ย ย