Jakarta, Beritasatu.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali terseret tuduhan korupsi. Kali ini, PT Industri Kereta API (INKA) milik negara sedang diselidiki Kejaksaan Jawa Timur (Kejati Jatim) terkait proyek penipuan di Republik Demokratik Kongo.

Read More : Program Qurbanmu Lazismu Distribusi ke Daerah 3T hingga Palestina

PT INKA dan rekannya dari Kejaksaan Agung (Kajati) Jawa Timur di Kongo. Pengadaan dan Konstruksi (EPC) untuk proyek infrastruktur transportasi dan kereta api telah disepakati pada awal tahun 2020, katanya. Itu sudah direncanakan.

“Perusahaan bantuan asing telah menyatakan perlunya mendukung proyek lain agar proyek infrastruktur transportasi dan kereta api dapat beroperasi dalam bentuk pasokan listrik ke Kinshasa,” ujarnya. Investor Harian Mulai Sabtu (20/7/2024).

Selain itu, PT INKA Multi Solusi (IMST) telah membentuk perusahaan patungan dengan TSG Utama di Singapura yang merupakan bagian dari anak perusahaan PT INKA dengan nama TSG Utama, sedangkan sisanya masih merupakan perusahaan mencurigakan lainnya. Terhubung dengan perusahaan. JV TSG Infrastruktur bertujuan untuk mengoperasikan pasokan listrik.

Kajti Mia menegaskan, PT INKA memberikan banyak dana kepada JV TSG Infrastruktur tanpa agunan.

“PT INKA mencairkan dana secara tidak prosedural melalui piutang kepada JV TSG Infrastruktur yang bukan merupakan perusahaan. Diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pemberian hibah tersebut,” ujarnya.

Selain itu, proyek yang dijanjikan di Kongo belum dilaksanakan hingga saat ini.

Kajati Mia mengatakan, kerugian negara dalam kasus ini masih dihitung di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

Sementara itu, Penyidik ​​Kejati Jatim memeriksa 18 saksi dari PT INKA dan afiliasinya TSG Infrastruktur serta pihak terkait lainnya.

Kantor PT INKA Jalan Yos Sudarso Maoodle Buktinya juga ditemukan di Jawa Timur.

Kasusnya masih dalam penyelidikan, kata Kajti Miyan.

Read More : PN Surabaya Sebut Putusan Bebas Ronald Tannur Hal Biasa

Seperti yang diketahui banyak orang, Belakangan ini terdapat beberapa pemberitaan mengenai dugaan korupsi di BUMN maupun INKA. Salah satunya adalah PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani sejumlah kasus di Telkom. Dua di antaranya sudah mencapai tahap penyidikan dan satu lagi masih dalam tahap penyelidikan. Nilai korupsi ini mencapai Rp 200 miliar.

“Dua kasus terkait Telkom sedang kami dalami. Masih berjalan penyidikannya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi di PT Aneka Tambang TBK (ANTM) atau Antam antara 2010-2022 senilai 109 ton emas. Kejagung tengah memeriksa empat orang lagi terkait kasus korupsi.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkam) Kejaksaan Agung, mengatakan empat orang saksi, Y.R.

SEP selanjutnya diserahkan ke Divisi Pengambilan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam TBK, NM. Sebagai Manajer Bisnis Solusi ICT; HDR dan PT Antam TBK sebagai Kepala Divisi Keuangan.

Keempat saksi tersebut diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan industri emas pada tahun 2010 hingga 2022. Dikatakan pada Selasa (16/7/2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *