JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia saat ini dinilai mengganggu lingkungan dunia usaha. Keunggulan badan usaha mulai dari pekerja usaha kecil dan menengah (UKM) hingga investor asing juga dinilai mengganggu.
Dhaniswara K Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kamar Dagang dan Industri Indonesia, mengatakan kondisi tersebut juga menjadi kekhawatiran Kamar Dagang dan Industri Indonesia, kata Arsjad Rasjid, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia. . . .
“Kekhawatiran itu wajar. Tentu ini menjadi perhatian kita, tidak hanya pekerja, tapi UMKM bahkan calon investor asing,” ujarnya di Menara Kadin Jakarta, Rabu. / 9/2024).
Dhaniswara mengatakan, pihaknya tidak ingin Kadin Indonesia menghadapi kegaduhan seperti itu usai diskusi nasional (munaslub) yang tidak biasa. Pada Konvensi Nasional di Arsjad, Anindya Bakrie digulingkan dan diangkat menjadi Ketua Kadin Indonesia.
βHal ini yang tidak kita inginkan karena kita tahu dampaknya luar biasa, karena dasar Kadin Indonesia adalah undang-undang, bahkan anggaran dasar pun disahkan dalam bentuk,β jelas Dek.
Ketentuan yang dimaksud adalah UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (UU Kadin) dan Keputusan Presiden No. Kepres 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Undang-Undang (AD/ART) DPR RI. . Perdagangan dan industri.
Firlie Ganinduto, Wakil Direktur Jenderal Komunikasi dan Informasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia, menambahkan, pihaknya terpaksa menghadapi kondisi yang sama saat ini. Meski demikian, dia menegaskan Kadin Indonesia di bawah Arsyad Rasyid akan terus bekerja keras.
βKami menjamin dalam waktu dekat kami akan meluncurkan white paper arah pembangunan ekonomi lima tahun ke depan untuk mendukung pemerintahan baru mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8%,β tutupnya.