Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Rabu (6/5/2024) Rabu (6/5/2024) siang tadi, dijadwalkan kunjungan kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong. Mereka meminta polisi membuka kembali kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

“Biar jelas semuanya, harus benar-benar terbuka, menurut kami ini proses yang tidak adil karena banyaknya permasalahan seperti yang saya informasikan kepada media kemarin, banyak permasalahan dalam kasus ini,” kata kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (). . . Membasahi. ) Marwan Iswandi saat dihubungi, Rabu (6/5/2024).

Marwan menjelaskan, saat pembunuhan terjadi, Pegi tidak berada di Cirebon. Lebih lanjut, dia juga menyebut adanya dua DPO lain dalam kasus tersebut yang dianggap penipuan.

Karena itu Pegi ingin polisi kembali mengusut kasus tersebut.

“Pegi ada di Bandung. Kalau orangnya paling parah, seharusnya polisi mengejarnya ke Bandung. Namun, itu tidak terjadi. Baru-baru ini dia ditangkap,” kata Marwan.

Lebih lanjut, Marwan juga mengatakan, selain pengacara, Toni, teman Pegi, juga akan ke Bareskrim. Rencananya mereka akan meninggalkan Cirebon sekitar pukul 13.00 WIB.

“Jam 1 siang, Tony berangkat dari Cirebon. Saya di Jakarta,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *