Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pengacara Nikita Mirzan, Fahmi Bachmid membenarkan putri Nikita, Laura Meizani, Nasseru Asry alias Lolly, sedang diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Investigasi ini terkait laporan Nikita Mirzan terhadap TikTokers Vadel Alfajar Badjideh (VAB).

“Dia (Lolly) pasti akan diperiksa,” jelas Fahmi Bachmid, dikutip di kanal YouTube, Sabtu (26 Oktober 2024).

Fahmi mengatakan, Lolly tidak akan datang ke pemeriksaan sendirian, melainkan akan didampingi ibunya, Nikita Mirzani.

“Saya tegaskan, saya dan Laura akan mendampingi Nikita selama proses pemeriksaan,” ujarnya.

Alasan pemberian bantuan tersebut, Lolly harus didampingi ibu dan pengacaranya karena ia masih di bawah umur yakni 16 tahun. Fahmi menjelaskan, secara hukum, anak di bawah usia 18 tahun memerlukan pendampingan orang tua selama persidangan.

“Laura harus ditemani ibunya, karena usianya belum genap 18 tahun,” ujarnya.

Fahmi menegaskan, tindakan Nikita Mirzan mendampingi Lolly saat pemeriksaan sudah sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia. Menurut undang-undang ini, anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun tidak dapat dianggap dewasa secara sah dan tidak dapat melakukan perbuatan hukum tanpa bantuan orang tua.

“Anak ini masih berusia 16 tahun dan menurut undang-undang masih dianggap anak-anak, sehingga segala perbuatannya harus diwakili oleh keluarganya,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *