Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadirkan pemeriksa Antikorupsi (KPK) ke Komite Inspeksi (Dewas) KPK untuk mengetahui penyitaan yang dilakukan dalam pemeriksaan Hasto. sebagai saksi, Senin (10/6/2024).

Kasus ini terkait dugaan uang pemilu anggota DPR periode 2019-2024 dan tersangka Harun Masiku masih ada.

Tim kuasa hukum Hasto mengaku mengikuti Kusnadi, asisten Hasto, hingga membuat laporan. Menurut mereka, penyidik ​​KPK kurang profesional dalam melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Kami kuasa hukum Kusnadi hari ini menuduh penyidik ​​melakukan kesalahan dalam penggeledahan dan penyitaan harta benda saudara laki-laki Kusnadi dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,” kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, di kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin. (10/10). 6/2024) malam.

Ronny menjelaskan, Kusnadi hanya berdua bersama Hasto saat tim penyidik ​​KPK melakukan penyidikan. Kusnadi mendapat informasi langsung dari peneliti Hasto yang menelponnya.

Kakak Kusnadi tiba-tiba masuk ke Gedung KPK dan naik ke lantai dua. Sesampainya di lantai dua, kami selidiki dan barang milik kakak Kusnadi dan telepon Mas Hasto Kristiyanto diambil, kata Ronny.

Menurut Ronny, prosedur penyitaan memerlukan izin pengadilan setempat dan tidak dilakukan dalam keadaan darurat.

“Kami mohon maaf atas kelakuan pemeriksa KPK yang tidak baik. Kami akan laporkan kepada Dewan Pemeriksa agar dapat bertindak sesuai aturan dan ketentuan internal,” kata Ronny.

Namun laporan tersebut belum diterima Panitia KPK karena jam kerja sudah ditutup. Legislatif diminta kembali ke Dewas KPK pada Selasa (11/6/2024) untuk mengajukan pengaduan.

Pada kesempatan terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memberikan tanggapan atas laporan tersebut.

“Melapor kepada Dewas adalah hak setiap warga masyarakat ketika mengetahui kejahatan moral yang menjadi wewenang Dewas. Kami menghormati hal tersebut. Namun, anjuran moral tersebut harus kami pastikan sesuai dengan SOP dan peraturan,” Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Budi Prasetyo.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *