Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kuasa hukum Rizki Fabian dan Mahalini, Tanoto membenarkan pasangan tersebut belum mendaftarkan pernikahannya yang akan dilangsungkan pada 10 Mei 2024.
“Jika Setiabudi KUA mengklaim tidak ada pencatatan dan pencatatan pernikahannya, itu benar. Kami akan mengajukan pencatatan setelah Pengadilan Agama menyetujui permohonan pengesahan pernikahan tersebut,” jelas Tanoto saat dihubungi. Media, Kamis (31 Oktober 2024).
Tanoto menegaskan kliennya tidak pernah berbohong kepada publik soal pernikahan mereka.
“Kalau ada tuduhan berbohong di depan umum, maka tuduhan itu tidak berdasar. Tidak ada pihak yang dirugikan di sini. Tidak masalah berbohong di depan umum. Kebetulan Rizki dan Mahalini sangat tersakiti dengan pandangan mereka,” dia ditambahkan. . Dia berkata
Dia menjelaskan, sidang pengukuhan nikah yang diajukan pada 4 November 2024 bukanlah pernikahan kembali melainkan pengukuhan pernikahannya.
“Berkasnya sudah siap. Ada juga surat dari Kemenag sebagai bukti pernikahannya. Kehadiran Rizki dan Mahalini pada 4 November 2024 tergantung karena mereka bisa diwakili secara sah oleh kuasa hukumnya,” ujarnya.
Meski begitu, Rizki Fabian dan Mahalini tetap fokus beraktivitas dan tidak terganggu.
“Ikki dan Lini tidak merasa terganggu. Mereka tetap konsentrasi bekerja, konser, dan beraktivitas seperti biasa,” kata Tanoto.