JAKARTA, Beritasatu.com – Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Tanjung Pinong, Kepulauan Riau, diancam akan dikeluarkan. Kronologis awal, siswa tersebut diancam dikeluarkan setelah orang tuanya mengeluhkan pihak sekolah yang memotong hadiah uang lomba sebesar 50%.

Read More : Rano Karno: Siapa pun Mau ke Jakarta Silakan, Tak Ada Operasi Yustisi!

Orang tua Indra Imran mengatakan, kontroversi bermula ketika hadiah uang kompetisi lokal anaknya dipotong 50% tanpa alasan yang jelas. Dari hadiah uang setelah pajak sebesar Rp3,8 juta, putranya mendapat Rp1,9 juta.

Radarsatu.com pada Sabtu (14 Desember 2024) mengutip Indra seperti dikutip jaringan media Beritasatu.com, “Saya menentang pemotongan tersebut karena tidak ada penjelasan transparan dari pihak sekolah.”

Indra mengaku kecewa dan meminta pihak sekolah mengembalikan uang yang dipotong. Namun, protes tersebut membuat pihak sekolah mengeluarkan formulir permintaan transfer atas nama anak tersebut. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Sekolah SDN 005, meski Indra menolak menandatanganinya.

“Saat saya mengadu, pihak sekolah langsung mengeluarkan surat pindah atas nama istri saya tanpa sepengetahuan kami. “Suratnya bahkan sudah ada tanda tangan kepala sekolah,” kata Indra, orang tua siswa SD di Tanjungpinong.

Indra meminta Kementerian Pendidikan Tanjung Pinang mengambil langkah agar anak-anaknya bisa melanjutkan pendidikan tanpa gangguan.

Saat ini, anak Indra berada dalam situasi genting di sekolah. Ia mengatakan, berkat surat pindahan tersebut, putranya mendapat status asrama di sekolah tersebut.

Dia mengeluh bahwa dia harus mencari sekolah baru untuk anak saya karena dia tidak dipertimbangkan untuk sekolahnya saat ini.

Read More : Tembok 20 Meter Ambruk Timpa 4 Motor dan 4 Gerobak di Makassar

Ririndra Hidayat, Kepala SDN 005, membantah ada pengurangan hadiah uang. Diakuinya, seluruh hadiah uang diberikan kepada siswa. “Sekolah tidak memotong hadiah apa pun. Para pejabat mengatakan, “Kompensasi penuh telah diterima.”

Terkait surat pindahan tersebut, dia mengatakan, tindakan tersebut dilakukan atas permintaan orang tua siswa dan bukan atas inisiatif pihak sekolah.

“Usai ujian, orang tua siswa langsung meminta anaknya pindah ke tempat lain. Hal ini juga sudah disampaikan ke Kementerian Pendidikan,” jelas Ririndra.

Selain itu, orang tua siswa SD Tanjung Pinong berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Pinong segera menyelesaikan konflik tersebut agar anaknya dapat melanjutkan pendidikan tanpa stres. “Anak saya berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa ditindas. “Kami menginginkan keadilan dan kejelasan dalam kasus ini,” kata Indra. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *