Jakarta, Beritasatu.com – Polisi buka suara atas viralnya kabar gadis 14 tahun di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menjadi tersangka kasus penyebaran video cabul hingga ayahnya meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Read More : Fosil Dinosaurus di Hong Kong Akan Dipamerkan Akhir Pekan

Polres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan kasus tersebut seperti dilansir Beritasatu dari akun Instagram @polres_padangsidimpuan, Rabu (12/11/2024).

“Kejadian ini terjadi pada bulan April 2024, saat adik S mendapat 1 video siaran dari kakak R dan saat itu juga direkam dengan ponsel lain oleh adik S lalu dibagikan ke teman-temannya. “Para pihak sudah saling melaporkan kejadian ini,” ujarnya.

Penyidik ​​Polres Padangsidimpuan, lanjutnya, mengusut dan mengusut kasus tersebut dengan mewawancarai saksi, menggandeng ilmuwan, mengambil barang bukti dari telepon genggam untuk diperiksa di laboratorium dan lain-lain. 

Terkait kasus ini, telah dibuka kasusnya di Polsek Padangsidimpuan dan Divisi Wasidik Bareskrim Polda Sumut, kata Weera.

Kasus ini sudah tiga kali dimediasi atau dialihkan, namun belum ditemukan penyelesaian. Selasa pagi, mediasi dilanjutkan di Polsek Padangsidimpuan yang dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, dihadiri Pemkot Padangsidimpuan, Pemkot Padangsidimpuan, LPA Padangsidimpuan, FKUB, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan pihak terkait lainnya.

“Kami mohon doa dan dukungan rekan-rekan agar permasalahan ini dapat segera dicarikan solusi yang lebih baik,” tutupnya.

Sementara itu, ayah dari remaja putri yang menjadi tersangka, Tupa Sabar (TP) Pardede, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Panglima Polri Listio Sigit Prabowo memberikan keadilan bagi putrinya.

Read More : Tarsum, Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Jalani Observasi di RS Jiwa Cisarua Selama 14 Hari

Masalah ini diungkapkan TP Pardede melalui video yang viral di media sosial. Pardede mengakui hanya putrinya yang terluka dan tidak menjadikan putranya sebagai tersangka.

“Mohon dan mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pak Prabowo, Pak Presiden yang kita banggakan, bersama Kapolri Listo Sigit, mohon pertimbangkan keadilan hukum bagi anak saya yang mengambil video porno ibu seorang anak. . Kadin Padangsidimpuan (jabatan tinggi) jadi anak saya curiga,” kata Pardede dalam video dilansir Beritasatu.com.

“Anda korban Pak, usia Anda baru 14 tahun. Anda sedang mengunduh video porno. “Namun di Polsek Padangsidimpuan, Anda berstatus tersangka,” lanjut sang ayah.

Pardede mengaku sempat mencoba berdamai dengan keluarga pengusaha tersebut, namun kemudian menarik kembali dan menelepon putranya melalui pengacara di Padangsidimpuan.

“Anak saya patah hati, selalu menangis, bermimpi, bantu kami nak. Kata Pardede, “Kami tidak tahu mau kemana lagi, kami orang yang tangguh pak, kami tidak mau berhadapan dengan hukum.”

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *