Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Polda Metro Jaya memaparkan kronologi kasus industri perumahan tipe PCC di Kampung, Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kepala Subbag Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yusticia, kasus tersebut bermula dari seorang pria berinisial MH (43) yang mengantarkan obat PCC di Cakung, Jakarta Timur.

Malvino mengatakan, “Tim Opsnal Subdit 3 kemudian melakukan wawancara singkat dan mendapat informasi dari yang bersangkutan bahwa pembuatan barang tersebut dilakukan di sebuah rumah beralamat Kampung Tajur RT 002 RW 003, Tajur, Citeureup, Bogor. Saat dihubungi pada Senin (20/5/2024).

Kelompoknya menyerang desa Tajur. Saat diselidiki, terdapat sebuah bangunan yang merupakan rumah bagi pabrik pembuatan obat jenis PCC.

Ribuan pil PCC juga disita. Selain itu, Malvino juga menyita alat-alat pembuatan PCC.

Anda mempunyai: Diambil di dalam mobil, 15 paket @ 1000 item = 15000 item, Dikumpulkan di pabrik, 24 tas dalam 50 tas @ 1000 item = 1200000 item.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *