Bogor, prestasikaryamandiri.co.id – Yayasan Az Zikra di Bogor, Provinsi Sentul, Jawa Barat, tiba-tiba dikejutkan dengan keputusan sepihak Dewan Pembina yayasan yang memecat Rania Bavazyeri, atau Umi Rania begitu ia disapa. , Ilham Ilham, istri kedua mendiang Ustaz Arifin.

Adik Umi Rania, Nazmi Bavazyer, membeberkan kronologis kejadian tersebut. Ia mengatakan, awalnya tidak ada hubungan antara pihak yayasan dengan Umi Rania dan keluarganya.

“Selama ini kami mendukung yayasan dan perjuangannya, tapi tiba-tiba tidak ada komunikasi. Itu hanya masalah etika, apalagi dia adalah sosok yang lebih tua dan seorang guru. Sejauh ini kami belum mendapat konfirmasi apa pun,” kata Nazmi Bawazier, Kamis (16 Mei 2024).

Ia mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari yayasan pada akhir Februari lalu. Pasangan Umi Rani dan mendiang Arifin Ilham kemudian diputuskan untuk dideportasi.

“Sebenarnya tanggal 27 Februari ada undangan, saya menghadiri perwakilan Umi Rania, dan di sana dia (Ustaz Abdul Syukur) memutuskan perempuan itu akan dikeluarkan. “Itu mengecewakan saya,” kata Nazmi.

Dia mengungkapkan, pihak keluarga Umi Rania sudah melayangkan surat panggilan terkait keputusan tersebut. Pasalnya, pihak keluarga juga meminta konfirmasi mengenai alasan pengusiran Umi Rania.

Nazmi Bavazyer berkata: “Kami mengirimkan surat panggilan atas keberatan adik laki-laki saya, yang dikeluarkan dari dewan pengawas tanpa pemberitahuan.”

“Ternyata dengan komunikasi yang baik semua bisa diselesaikan. Saya ingin menegaskan bahwa tidak seorang pun akan membiarkan sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum. Jangan bersembunyi di balik nama lain, semua harus ditangani sesuai hukum,” imbuhnya.

Ia mengatakan, syarat paling utama untuk memecat dewan pengawas adalah diminta meninggal dunia atau melakukan pelanggaran hukum.

“Saya mencoba memastikannya tetapi tidak ada tanggapan. Saya sampaikan ke Umi Rani, jadi kami ambil jalur hukum dan keluarkan surat panggilan. “Kita rukun, jadi kenapa kita tidak bisa bersikap sopan?”

“Jika yang terbaik adalah Umi Rania tidak lagi menjadi dewan pengawas, itu tidak masalah bagi kami. “Alvin memang juri, tapi jangan bias atau prosedural dalam mengubah undang-undang,” imbuhnya.

Diketahui, Umi Rani merupakan istri kedua mendiang Ustaz Arifin Ilham. Mereka menikah pada tahun 2010. Umi Rania dikaruniai tiga orang anak dari pernikahannya yakni Alaa Hifzhiyah Arifin, Muhammad Ahya Fillah, dan Akhsya Zakiya Arifin.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *